IDNNews.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan banyak peserta yang tak lulus dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018. Dari sekitar 2,7 juta peserta, baru 3% yang lulus tahap SKD.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa pihaknya mencatat tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru sebesar 3%.
“Secara nasional memang baru 3% persentase kelulusan. Untuk kementerian lembaga 4%, untuk Pemda atau Pemprov 2%, sehingga rata-kira nasional kira-kira 3%” katanya sebagaimana dilansir detik, Sabtu (10/11) kemarin.
Ridwan mengatakan, jumlah peserta yang lulus tersebut dinilai sangat rendah.
Dia bilang, ada selisih dari jumlah formasi yang tak bisa ditutup dengan rendahnya peserta yang lulus tes itu.
Apalagi, para peserta juga harus melewati sejumlah tes lanjutan sebelum bisa benar-benar lulus menjadi CPNS. Padahal pemerintah membutuhkan 238.015 formasi baru untuk CPNS tahun ini.
“Ini memang masih kurang memang. Kurang banyak,” kata Ridwan.
BKN juga mengungkapkan rendahnya jumlah peserta yang lulus itu karena bentuk soal yang diberikan dalam SKD cukup mengecoh.
Benarkah soal yang diberikan mengecoh peserta?
Berdasarkan keterangan salah seorang peserta CPNS yang enggan disebutkan namanya, memang diakui bahwa bentuk soal dalam SKD khususnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang berjumlah 35 soal cukup mengecoh.
“Iya memang membingungkan. Karena pilihan jawabannya mirip di TKP,” jelas peserta tersebut kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Dia mengatakan, bahwa jawaban dari soal yang diberikan dalam TKP seperti tak memiliki acuan pasti. Hal itulah yang membuat banyak peserta jadi kebingungan dalam memilih jawaban.
“Jadi kaya nggak tahu mana jawaban yang paling benar. Jadi kita cuma menerka jawaban yang paling baik. Jadi rasanya yang tahu jawaban paling benar ya cuma pembuat soal,” jelasnya.
Si peserta itu pun memberikan gambaran umum seperti apa soal yang ada dalam sesi TKP tersebut. Sebagai contoh gambaran pertanyaan mengecoh: Anda menduduki jabatan humas salah satu Rumah Sakit (RS), kemudian Anda mendapatkan keluhan dari salah satu keluarga pasien mengenai penanganan yang kurang baik. Apa yang akan Anda lakukan?
Kemudian pilihan jawaban pertama ialah mencatat keluhan dan menanganinya sendiri, kedua mencatat keluhan dan melaporkan ke atasan, ketiga mencatat keluhan dan menyampaikannya dalam rapat divisi humas, keempat mencatat keluhan dan tidak melakukan apa-apa, dan kelima tidak mempedulikannya.
Setiap pilihan jawaban tersebut memiliki nilai yang berbeda. Nilai tertinggi mendapatkan 5 poin dan paling rendah 1 poin.
Artinya bila ada 35 soal dengan gambaran serupa, maka peserta harus mendapat jawaban nilai 5 poin sebanyak 29 soal untuk bisa lulus passing grade 143. (*)