IDNNews.id, Batam – Terhitung 25 April 2020, Bandara Hang Nadim Batam tidak akan beroperasi seperti biasanya.
Hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan, yang memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pesawat komersial terhitung mulai 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BUBU TIK) Bandara Hang Nadim Suwarso membenarkan hal tersebut. Dengan demikian, maka seluruh aktivitas penerbangan akan dihentikan pada Sabtu besok.
“Mulai 25 April 2020, penerbangan di Hang Nadim dihentikan hingga 1 Juni 2020 mendatang,” kata Suwarso saat dihubungi awak media, Jumat (24/4/2020).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pemberlakuan setop operasional penerbangan khusus domestik mundur sehari, yakni mulai Sabtu (25/4/20).
Permenhub nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara layanan transportasi udara penumpang komersil. Hal ini berlaku sejak 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).
Namun, Novie mengatakan akan ada pengecualian untuk pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan hingga organisasi internasional.
“Selain itu, organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA dan terkait penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan masih bisa dengan seizin menteri.” (*)