IDNNews.id, Karimun – Pangkalan TNI Angkatan Laut Karimun, Batam dan Dumai secara serentak memusnahkan barang bukti dari hasil penegahannya melalui video Conference pada Jumat (19/10).
BACA: Kejari Tangkal Potensi Konflik Sosial Di Karimun
Palaksa Lanal TBK Mayor Laut (P) Muhammad Ritaudin mengatakan, khusus di Mako Lanal Karimun pemusnahan barang bukti (BB) berupa 200 kotak minuman berakhohol atau 4.800 botol dan 2.560.000 batang rokok yang merupakan hasil dari penangkapan dua Speedboat tanpa nama.
“Penangkapan pertama pada 11 September 2018, kami menangkap SB yang bermuatan 200 kotak rokok di Perairan Kuala Enok, dan penangkapan kedua pada tanggal 12 September 2018 SB tanpa nama kita dapati bermuatan 200 kotak minuman beralkohol di wilayah perairan Tanjungbatu,” kata Ritaudin dalam sambutannya mengawali pemusnahan barang bukti di Makolanal Karimun.
BACA: Pendaftaran CPNS Di Karimun Mencapai Ribuan
Ia mengatakan, jenis barang larangan terbatas ini berasal dari negara tetangga, yang akan dipasarkan di Indonesia tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
“Barang-barang tersebut diduga berasal dari Singapura dengan tujuan Kampar, Riau,” katanya.
BACA: 19 Petugas Polres Karimun Terima Penghargaan
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar untuk barang bukti berupa rokok, sedangkan untuk minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara menghancurkan minuman menggunakan alat berat.
Pemusnahan tersebut juga dilakukan secara serentak melalui video Conference.(Nursali)